Pohon Kelapa bercabang
Download gambar
sinau blogging
Kamis, 30 Oktober 2014
Sabtu, 29 Maret 2014
Perubahan Kebijakan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tent
ang Administrasi
Kependudukan dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2013
tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2009 tentang Penerapan
Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis NIK secara nasional serta Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri tanggal 17 Januari 2014 Nomor 470/327/SJ perihal perubahan
kebijakan dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan, disampaikan beberapa
perubahan yang cukup mendasar dalam penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
yang perlu dipahami dan disosialisasikan kepada masyarakat.
Perubahan penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang
diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 antara lain sebagai
berikut:
1. Masa Berlaku
KTP-el (KTP Elektronik)
Masa berlaku KTP-el yang semula 5 (lima) tahun diubah
menjadi Berlaku seumur hidup
sepanjang tidak ada perubahan elemen data dalam KTP-el, antara lain perubahan
status, nama, alamat, penambahan gelar, perubahan jenis kelamin, baik yang sudah diterbitkan dan akan
diterbitkan.
2. Pencetakan
Dokumen/ Personalisasi KTP-el
Pencetakan dokumen yang selama ini dilaksanakan terpusat di
Jakarta, pada tahun 2014 dan seterusnya diserahkan kepada Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kabupaten/kota.
3. Penggunaan Data
Kependudukan Kementerian Dalam Negeri
Data kependudukan Kementerian Dalam Negeri yang bersumber
dari data kependudukan kabupaten/kota, merupakan satu-satunya data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan
: alokasi anggaran, pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pembangunan
demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
4. Penerbitan Akta
Kelahiran yang pelaporannya melebihi batas waktu 1 tahun.
Semula penerbitan Akta Kelahiran tersebut memerlukan
Penetapan Pengadilan Negeri, diubah dengan Keputusan Kepala Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.
5. Penerbitan Akta
Pencatatan Sipil
Yang semula dilaksanakan ditempat terjadinya peristiwa
penting, diubah menjadi penerbitan di
tempat domisili penduduk. Perubahan ini sangat memudahkan masyarakat,
karena masyarakat tidak perlu mengurus akta pencatatan sipil di tempat
terjadinya peristiwa, tetapi cukup mengurus di domisili saja.
6. Pengekuan dan
Pengesahan Anak
Pengakuan anak dibatasi hanya untuk anak yang dilahirkan
dari perkawinan yang telah sah menurut agama tetapi belum sah menurut hukum
negara (nikah siri). Hal ini dimaksudkan untuk melindungi anak, sehingga dengan
pengakuan anak dimaksud, maka anak yang bersangkutan mempunyai hubungan perdata
dangan ayahnya.
7. Penambahan elemen
data pribadi penduduk
Elemen data penduduk yang harus dilindungi ditambahkan
dengan 4 elemen data yaitu : sidik jari, iris mata, tanda tangan dan elemen
lainnya yang merupakan aib/rahasia seseorang.
8. Pencatatan
Kematian
Pelaporan Pencatatan Kematian yang semula menjadi kewajiban
penduduk, diubah menjadi kewajiban RT
atau nama lainnya untuk melaporkan setiap kematian warganya kepada instansi
pelaksana, yang dilaksanakan secara berjenjang melalui RW, Desa/Kelurahan,
dan Kecamatan.
9. Pengurusan dan
Penerbitan Dokumen Kependudukan Tidak Dipungut Biaya (Gratis)
Semua kepengurusan dokumen kependudukan (KK, KTP-el, Akta Kelahiran,
Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Pengakuan Anak, dan
lain-lain) tidak dipungut biaya.
Adapun perubahan lain yang diatur dalam Perpres Nomor 112
tahun 2013, antara lain adalah KTP Non Elektronik (KTP biasa), yang semula berlaku
sampai tanggal 31 Desember 2013, diperpanjang
masa berlakunya sampai dengan tanggal 31 Desember 2014.
Kamis, 23 Januari 2014
Haji Mabrur
Proses pelaksanaan Ibadah Haji sudah
selesai, sebentar lagi para tamu Allah
yang bergelar Haji & Hajjah segera
tiba di kampung halaman berkumpul kembali dengan keluarga dan sosial masyarakat. Ada nilai-nilai kemanusiaan yang berkembang di
masyarakat dalam setiap denyut kehidupan bagi mereka yang tidak dapat/belum
mampu berangkat ke tanah suci. Artikulasi/ nilai-nilai tadi
kontras dengan kecenderungan peremehan atas realitas kemiskinan yang ada
disekeliling kita.
Ada cerita sufi menarik yang di introdusir
oleh Cak Nur berkaitan dengan haji mabrur. Lanjut Cak Nur, Ada sepasang suami istri yang dikenal sangat taat
beribadah dan mempunyai cukup bekal untuk melakukan ibadah haji. Hanya karena kebiasaan dia menolong sesama kaum yang lemah
(mustadh’afin), ketika bertemu dengan orang yang kelaparan maka diberikanlah bekal
yang seadanya tadi dan setelah itu pulang kembali ke kampungnya.
Sesampainya di rumah keduanya
dikejutkan oleh orang berjubah putih
‘’menurut riwat mereka itu adalah malaikat’’ yang langsung
menyalaminya.dengan kaget mereka berkata “kami tidak jadi Hajinya”. Penyambut tadi menjawab, ”kalian sudah menjadi Haji mabrur, karena
tadi telah menyantuni orang meski tidak berangkat ke Tanah Suci”.
Dalam
kontek ini, mengajak kita sadar akan pesan suatu ibadah dan tidak terjebak pada
formalitasnya semata. Dengan pengalaman semua nilai nilai luhur ibadah haji, yakni
kemanusiaan universal, nestapa kemanusiaan yang melilit negeri ini mungkin dapat diselesaikan. Salah satu sebab
terjadinya kemiskinan adalah kurangnya penghayatan dimensi sosial ibadah karena kekeliruan cara
pandang kita. Tanpa perubahan cara pandang keberagaman, pengentasan kemiskinan
jauh panggang daripada api.
Dimensi
sosial haji mabrur semestinya dapat menjinakkan ego pribadi yang terlalau
mencintai hartanya dibandingkan penghormatan kepada kemanusiaan universal yang
menjadi inti dari ibadah haji, dan itu
harus diamalkan oleh orang yang akan dan telah melakukan ibadah haji .
Yang terakhir, Janganlah berkecil
hati untuk mencapai derajat haji mabrur, meskipun belum mampu
menunaikan ibadah haji. Wa allah a’lam bishshawab. (dwi)
Waspadai Penyakit Musim Hujan
Selama
musim hujan khususnya dengan curah hujan tinggi dan mengakibatkan banjir,
masyarakat diimbau untuk waspada terhadap penyakit yang biasa muncul. Direktur
Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemenkes Prof.
dr. Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE, menyebutkan ada 7
penyakit, yaitu Diare, Demam Berdarah, Leptospirosis, Infeksi Saluran
Pernapasan Akut (ISPA), Penyakit kulit, Penyakit saluran cerna lain, dan
Perburukan penyakit kronik yang mungkin memang sudah diderita.
Penyakit Diare sangat erat kaitanya dengan kebersihan individu (personal hygiene). Pada musim hujan dengan curah hujan yang tinggi maka potensi banjir meningkat. Pada saat banjir, sumber-sumber air minum masyarakat, khususnya sumber air minum dari sumur dangkal akan banyak ikut tercemar. Di samping itu pada saat banjir biasanya akan terjadi pengungsian di mana fasilitas dan sarana serba terbatas termasuk ketersediaan air bersih. Itu semua menjadi potensial menimbulkan penyakit diare disertai penularan yang cepat.
Masyarakat agar tetap waspada. Untuk menghindari terserang penyakit diare. Caranya dengan mencuci tangan pakai sabun setiap akan makan/minum serta sehabis buang hajat; merebus air minum hingga mendidih setiap hari; menjaga kebersihan lingkungan; dan menghindari tumpukan sampah disekitar tempat tinggal. Hubungi segera petugas kesehatan terdekat bila ada gejala-gejala diare, kata Prof Tjandra.
Pada saat musim hujan, biasanya akan terjadi peningkatan tempat perindukan nyamuk aedes aegypti yaitu nyamuk penular penyakit demam berdarah. Hal ini dikarenakan pada saat musim hujan banyak sampah misalnya kaleng bekas, ban bekas serta tempat-tempat tertentu terisi air dan terjadi genangan untuk beberapa waktu. Genangan air itulah akhirnya menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk tersebut. Dengan meningkatnya populasi nyamuk sebagai penular penyakit, maka risiko terjadinya penularan juga semakin meningkat.
Masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi secara aktif melalui gerakan 3 M yaitu mengubur kaleng-kaleng bekas, menguras tempat penampungan air secara teratur dan menutup tempat penyimpanan air dengan rapat. Selain itu agar masyarakat segera membawa keluarganya ke sarana kesehatan bila ada yang sakit dengan gejala panas tinggi yang tidak jelas sebabnya yang disertai adanya tanda-tanda perdarahan, tambah Prof. Tjandra.
Penyakit leptospirosis disebabkan oleh bakteri yang disebut leptospira. Penyakit ini termasuk salah satu penyakit zoonosis, karena ditularkan melalui hewan/binatang. Di Indonesia hewan penular terutama adalah tikus melalui kotoran dan air kencingnya. Pada musim hujan terutama saat terjadi banjir, maka tikus-tikus yang tinggal di liang-liang tanah akan ikut keluar menyelamatkan diri. Tikus tersebut akan berkeliaran di sekitar manusia dimana kotoran dan air kencingnya akan bercampur dengan air banjir tersebut. Seseorang yang ada luka, kemudian bermain/terendam air banjir yang sudah tercampur dengan kotoran/kencing tikus yang mengandung bakteri lepstopira, maka orang tersebut potensi dapat terinfeksi dan akan jatuh menjadi sakit.
Untuk menghindari timbulnya penyakit leptospirosis masyarakat agar melakukan langkah-langkah antisipasi yaitu menekan dan hindari adanya tikus yang berkeliaran di sekitar kita, dengan selalu menjaga kebersihan; hindari bermain air saat terjadi banjir, terutama bila ada luka; gunakan pelindung misalnya sepatu boot, bila terpaksa harus ke daerah banjir; dan segera berobat ke sarana kesehatan bila sakit berkepanjangan, kata Prof. Tjandra.
Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dapat berupa bakteri, virus dan berbagai mikroba lainnya. Gejala utama dapat berupa batuk dan demam, kalau berat dapat / mungkin disertai sesak napas, nyeri dada dll. Untuk menangani penyakit ini, masyarakat diimbau untuk istirahat, pengobatan simtomatis sesuai gejala, mungkin diperlukan pengobatan kausal untuk mengatasi penyebab, meningkatkan daya tahan tubuh, mencegah penularan pada orang sekitar, a.l dengan menutup mulut ketika batuk, tidak meludah sembarangan dll.
Faktor berkumpulnya banyak orang - misalnya di tempat pengungsian korban banjir- juga berperan dalam penularan ISPA, kata Prof. Tjandra.
Penyakit kulit, dapat berupa infeksi, alergi atau bentuk lain pada musim banjir maka masalah utamanya adalah kebersihan yang tidak terjaga baik. Seperti juga pada ISPA, maka faktor berkumpulnya banyak orang -misalnya di tempat pengungsian korban banjir- juga berperan dalam penularan infeksi kulit.
Penyakit saluran cerna lain, misalnya demam tifoid. Dalam hal ini juga faktor kebersihan makanan memegang peranan penting.
Selain itu juga perlu diperhatikan perburukan penyakit kronik yang mungkin memang sudah diderita. Hal ini terjadi karena penurunan daya tahan tubuh akibat musim hujan berkepanjangan, dan apalagi bila banjir berhari-hari.
Penyakit Diare sangat erat kaitanya dengan kebersihan individu (personal hygiene). Pada musim hujan dengan curah hujan yang tinggi maka potensi banjir meningkat. Pada saat banjir, sumber-sumber air minum masyarakat, khususnya sumber air minum dari sumur dangkal akan banyak ikut tercemar. Di samping itu pada saat banjir biasanya akan terjadi pengungsian di mana fasilitas dan sarana serba terbatas termasuk ketersediaan air bersih. Itu semua menjadi potensial menimbulkan penyakit diare disertai penularan yang cepat.
Masyarakat agar tetap waspada. Untuk menghindari terserang penyakit diare. Caranya dengan mencuci tangan pakai sabun setiap akan makan/minum serta sehabis buang hajat; merebus air minum hingga mendidih setiap hari; menjaga kebersihan lingkungan; dan menghindari tumpukan sampah disekitar tempat tinggal. Hubungi segera petugas kesehatan terdekat bila ada gejala-gejala diare, kata Prof Tjandra.
Pada saat musim hujan, biasanya akan terjadi peningkatan tempat perindukan nyamuk aedes aegypti yaitu nyamuk penular penyakit demam berdarah. Hal ini dikarenakan pada saat musim hujan banyak sampah misalnya kaleng bekas, ban bekas serta tempat-tempat tertentu terisi air dan terjadi genangan untuk beberapa waktu. Genangan air itulah akhirnya menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk tersebut. Dengan meningkatnya populasi nyamuk sebagai penular penyakit, maka risiko terjadinya penularan juga semakin meningkat.
Masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi secara aktif melalui gerakan 3 M yaitu mengubur kaleng-kaleng bekas, menguras tempat penampungan air secara teratur dan menutup tempat penyimpanan air dengan rapat. Selain itu agar masyarakat segera membawa keluarganya ke sarana kesehatan bila ada yang sakit dengan gejala panas tinggi yang tidak jelas sebabnya yang disertai adanya tanda-tanda perdarahan, tambah Prof. Tjandra.
Penyakit leptospirosis disebabkan oleh bakteri yang disebut leptospira. Penyakit ini termasuk salah satu penyakit zoonosis, karena ditularkan melalui hewan/binatang. Di Indonesia hewan penular terutama adalah tikus melalui kotoran dan air kencingnya. Pada musim hujan terutama saat terjadi banjir, maka tikus-tikus yang tinggal di liang-liang tanah akan ikut keluar menyelamatkan diri. Tikus tersebut akan berkeliaran di sekitar manusia dimana kotoran dan air kencingnya akan bercampur dengan air banjir tersebut. Seseorang yang ada luka, kemudian bermain/terendam air banjir yang sudah tercampur dengan kotoran/kencing tikus yang mengandung bakteri lepstopira, maka orang tersebut potensi dapat terinfeksi dan akan jatuh menjadi sakit.
Untuk menghindari timbulnya penyakit leptospirosis masyarakat agar melakukan langkah-langkah antisipasi yaitu menekan dan hindari adanya tikus yang berkeliaran di sekitar kita, dengan selalu menjaga kebersihan; hindari bermain air saat terjadi banjir, terutama bila ada luka; gunakan pelindung misalnya sepatu boot, bila terpaksa harus ke daerah banjir; dan segera berobat ke sarana kesehatan bila sakit berkepanjangan, kata Prof. Tjandra.
Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dapat berupa bakteri, virus dan berbagai mikroba lainnya. Gejala utama dapat berupa batuk dan demam, kalau berat dapat / mungkin disertai sesak napas, nyeri dada dll. Untuk menangani penyakit ini, masyarakat diimbau untuk istirahat, pengobatan simtomatis sesuai gejala, mungkin diperlukan pengobatan kausal untuk mengatasi penyebab, meningkatkan daya tahan tubuh, mencegah penularan pada orang sekitar, a.l dengan menutup mulut ketika batuk, tidak meludah sembarangan dll.
Faktor berkumpulnya banyak orang - misalnya di tempat pengungsian korban banjir- juga berperan dalam penularan ISPA, kata Prof. Tjandra.
Penyakit kulit, dapat berupa infeksi, alergi atau bentuk lain pada musim banjir maka masalah utamanya adalah kebersihan yang tidak terjaga baik. Seperti juga pada ISPA, maka faktor berkumpulnya banyak orang -misalnya di tempat pengungsian korban banjir- juga berperan dalam penularan infeksi kulit.
Penyakit saluran cerna lain, misalnya demam tifoid. Dalam hal ini juga faktor kebersihan makanan memegang peranan penting.
Selain itu juga perlu diperhatikan perburukan penyakit kronik yang mungkin memang sudah diderita. Hal ini terjadi karena penurunan daya tahan tubuh akibat musim hujan berkepanjangan, dan apalagi bila banjir berhari-hari.
Langganan:
Postingan (Atom)